Diduga Edarkan Narkoba, Pria di Tanjung Balai Ditangkap

BOGOR-TODAY.COM, SUMUT – Polisi berhasil menangkap seorang pria berinisial H alias Kocu (54) di Tanjung Balai, Sumatera Utara. Lantaran ia diduga mengedarkan narkoba jenis sabu . Dari tangan Kocu disita barang bukti 27,49 gram sabu.

Kasi Humas Polres Tanjung Balai AKP Ahmad Dahlan Panjaitan mengatakan, pelaku merupakan residivis kambuhan, Senin (10/10/2022).

BACA JUGA :  Resep Pepes Ayam Kemangi yang Gurih dan Juicy, Cocok untuk Menu Diet Rendah Kalori

Adanya peristiwa penangkapan tersebut berawal dari laporan terkait peredaran narkoba. Petugas lalu melakukan penindakan. Kocu yang sedang duduk santai di rumahnya ditangkap.

“Pelaku melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti sabu,” ungkapnya.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================