BOGOR-TODAY.COM, ACEH Penyeludupan sabu seberat 179 kilo jaringan Internasional Malaysia-Aceh berhasil digagalkan personel Polda Aceh. Dalam peristiwa penggagalan tersebut satu kurir atau penjemput sabu ditangkap.

Penangkapan itu bermula saat adanya laporan ke pihaknya terkait pengiriman sabu dalam jumlah besar melalui jalur laut dari Malaysia. Hal itu dikatakan Kapolda Aceh Irjen Pol Ahmad Haydar.

Pihaknya langsung mengirimkan tim untuk menjaga kawasan Sungai Leuge Peureulak, Aceh Timur yang dijadikan sebagai lokasi transaksi, setelah mengetahui hal tersebut.

Aparat kepolisian sempat kehilangan jejak karena kondisi cuaca yang buruk.

BACA JUGA :  Peringati HJB 544, Pengcab IMI Kabupaten Bogor Ajak Ratusan Peserta Telusuri Jejak Ipik Gandamana

Ternyata sabu tersebut sudah berhasil di bawa ke darat oleh tersangka yang berinisial FA (31) di Desa Beusa Seberang, Kecamatan Peureulak, Aceh Timur.

“Kita saat itu dapat informasi bahwa sabu itu sudah di darat, lalu kita lakukan pengejaran dan menangkap tersangka di dalam mobil,” kata Ahmad Haydar, Senin (10/10).

Dari dalam mobil itu polisi menemukan empat karung dan tiga tas ransel yang berisi sabu seberat 179 kilogram. Sabu itu rencananya bakal diedarkan di wilayah Aceh hingga ke daerah lainnya di Indonesia.

“Barang bukti ini dari Malaysia didistribusikan melalui perairan Indonesia menuju Sungai Leuge, Peureulak, Aceh Timur,” katanya.

BACA JUGA :  Tanda Kolagen Menurun pada Kulit dan Faktor yang Mempercepat Penuaan Wajah

Saat ini pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya, termasuk siapa pemilik barang haram tersebut. Demikian disampaikan Pelaksana Tugas Direktur Reserse Narkoba Polda Aceh Kombes Pol Wika Hardianto.

“Ini masih pengembangan. Sudah pasti kita akan kejar siapa pengirim dan pemiliknya,” katanya.

Sementara FA yang ditangkap jadi kurir sabu terancam pasal 114 ayat (2) Juncto Pasal 132 ayat 1 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. (net)

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================