BOGOR-TODAY.COM, ACEH – Polisi tangkap pria beristri yang diduga memperkosa seorang perempuan penyandang tuna grahita atau memiliki keterbelakangan mental di Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh.
Adanya penangkapan tersebut terjadi usai aksi bejat tersebut dilaporkan keluarga korban.
Identitas pelaku berinisial N (47). Dia diamankan anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Aceh Besar. Hal itu diungkap Kasareskrim Polres Aceh Besar AKP Ferdian Chandra.
“Pelaku memerkosa perempuan ini di rumah kosong dalam kebun milik korban,” ujar Ferdian, Senin (10/10/2022).
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















