Perkosa Perempuan Penyandang Disabilitas, Pria Beristri di Aceh Besar Ditangkap

BOGOR-TODAY.COM, ACEH – Polisi tangkap pria beristri yang diduga memperkosa seorang perempuan penyandang tuna grahita atau memiliki keterbelakangan mental di Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh.

Adanya penangkapan tersebut terjadi usai aksi bejat tersebut dilaporkan keluarga korban.

BACA JUGA :  Maroko Singkirkan Belanda Lewat Adu Penalti, Lolos ke Babak 16 Besar Piala Dunia 2026

Identitas pelaku berinisial N (47). Dia diamankan anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Aceh Besar. Hal itu diungkap Kasareskrim Polres Aceh Besar AKP Ferdian Chandra.

“Pelaku memerkosa perempuan ini di rumah kosong dalam kebun milik korban,” ujar Ferdian, Senin (10/10/2022).

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================