Petani Pengedar Sabu di Kisam Tinggi OKU Selatan Ditangkap Polisi

BOGOR-TODAY.COM, SUMSEL – Dalam kasus narkoba jenis sabu, polisi tangkap petani di Kecamatan Kisam Tinggi, OKU Selatan, Sumsel bernama Okrem Mansyah (33). Pelaku pengedar tersenut ditangkap di rumahnya dengan barang bukti tersimpan di dalam gelas. Barang bukti sabu yang ditemukan berat 75,59 gram dan dua paket kecil sabu siap edar.

Kapolres OKU Selatan AKBP Indra Arya Yhuda mengatakan, pelaku mengedarkan narkoba di wilayah Kecamatan Kisam Tinggi.

BACA JUGA :  10 Cara Memperkuat Lutut di Usia 50 Tahun ke Atas

“Nilainya secara akumulasi sekitar Rp40 juta. Narkoba ini oleh pelaku diedarkan di wilayah Kecamatan Kisam Tinggi,” ujarnya, Selasa (11/10/2022).

Tersangka ditangkap pada Kamis (6/10/2022) oleh polisi yang menyamar sebagai pembeli.

Dari penangkapan itu, polisi mendapatkan barang bukti sabu dan juga timbangan digital yang disimpan di bawah rumah pelaku.

BACA JUGA :  Tampil Perkasa di Arcamanik, Skuat Sepak Bola Kota Bogor Hancurkan KBB 5-0

“Operasi penyamaran hingga penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat tentang sering ada transaksi narkoba di wilayah Kisam Tinggi. Untuk pasal, tersangka dijerat UU 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimalnya 20 tahun penjara,” kata Kapolres.

Sementara tersangka Okrem mengaku dirinya nekat mengedarkan sabu karena tergiur keuntungan yang diperoleh hingga puluhan juta. (net)

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================