Mereka juga mengaku masih menyimpan sabu di salah satu kamar hotel di Medan. Kemudian petugas ke hotel tersebut dan menemukan paket sabu seberat 2,33 gram.

Dari pengembangan, keduanya mengaku membeli sabu dari seorang pria paruh baya berinisial A (54) warga Kecamatan Medan Petisah.

BACA JUGA :  Kapasitas Air Minim, 3.000 Pelanggan PDAM Tirta Kahuripan Leuwiliang Terancam Tak Dapat Air 24 Jam

“Diduga bandar yang menjual narkoba kepada keduanya ditangkap dengan barang bukti sabu 1,29 gram,” kata Fernando.

Saat ini untuk kepentingan penyelidikan, ketiganya ditahan di RTP Polres Pematangsiantar beserta barang bukti. Kasus ini sudah dalam penanganan polisi untuk pengembangan lebih lanjut. (net)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================