Memasuki Hari ke-13
Ilustrasi Operasi Zebra Lodaya 2022

BOGOR-TODAY.COM, BOGORMemasuki hari ke-13 kepolisian resort Bogor (Polres Bogor) menindak sebanyak 402 kendaraan dalam Operasi Zebra Lodaya 2022.

Dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan, Minggu (16/10/2022) Kasi Humas Polres Bogor, Iptu Desi Triana menyebut jumlah penindakan pelanggaran tersebut berupa teguran simpatik.

Adapun jumlah pelanggar dengan rincian 149 pengendara roda dua yang melawan arus. Kemudian 142 pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm berstandar SNI dan 67 kasus pengendara motor yang berkendara di bawah umur.

BACA JUGA :  Fajar/Fikri Tantang Wakil Korea di Final Singapore Open 2026

Selain itu, kata Desi tercatat pengendara roda empat yang ditindak lantaran tak menggunakan safety belt sejumlah 24. Sedangkan, 20 kasus lainnya pengendara roda empat yang berkendara di bawah umur.

“Lokasi pelanggaran di Jalan Nasional 52, di Jalan Provinsi 141, di Jalan Kabupaten 209,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Warga Malasari Antusias Ikut Ngubek Empang di HJB ke-544

Menurutnya, mayoritas pelanggaran berada di rentang usia 26 sampai 30 tahun. Dia mengatakan profesi pelanggaran paling banyak merupakan karyawan swasta.

“Profesi pelaku pelanggaran karyawan swasta 205, pelajar atau mahasiswa 116, lainnya 81 orang,” tuntasnya. (B. Supriyadi).

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================