BOGOR-TODAY.COM, BALIKPAPAN – Seorang warga Perumahan Regency berinisial WBC diamankan Polresta Balikpapan setelah membawa kabur motor metik dengan merek Honda Scoopy milik warga Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Somber Rejo.

Tersangka diamankan di rumah sehari setelah menggasak motor dengan kelir warna hitam pada 7 Oktober. Hal itu diungkap Kasat Reskrim Polresta Balikpapan Kompol Rengga Puspo Saputro.

Polisi menangkap pelaku saat berada di rumahnya sendiri. Rumahnya juga berada di perumahan yang sama dengan korban.

BACA JUGA :  Kemnaker Catat 23.470 Pekerja Terkena PHK hingga Mei 2026, Lebih Rendah dari Tahun Lalu

“Penagkapan dilakukan di rumahnya di Balikpapan Regency, karena masih digunakan motornya ini, pelaku kita amankan,” ujarnya, Minggu (16/10/2022).

Menurutnya, pelaku membawa kabur motor korban saat lengah. Ketika itu, korban lupa mencabut kunci motor yang masih menempel.

Pelaku dengan mudahnya membawa kabur  motor korban. Namun, tidak begitu lama bagi kepoliasian untuk mengungkap kasus pencurian motor tersebut.

BACA JUGA :  MMAJ Jakarta 2026 Hadirkan Festival Anime dan Budaya Jepang Berskala Internasional di Gandaria City

“Jadi pelaku membawa kabur motor, dan motofnya hanya untuk digunakan saja,” ucapnya.

Akibat perbuatannya, korban mengalami kerugian mencapai Rp 10 juta. Motor yang diamankan tersebut dijadikan barang bukti.

Pelaku pun dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian. (net)

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================