Polisi Tangkap 7 Pengedar Narkoba di Aceh Barat

BOGOR-TODAY.COM, ACEH – Sebanyak tujuh orang tersangka kasus narkoba di wilayah Aceh Barat berhasil ditangkap polisi. Ketujuh tersangka tersebut masing-masing berinisial TR, YS, AR, AS, IR, AM, dan SF.

Mereka diamankan setelah polisi mengungkap lima kasus narkoba sepanjang Agustus-Oktober 2022. Hal itu dikatakan Wakapolres Aceh Barat Kompol Aditya Kusuma.

BACA JUGA :  Kejuaraan Tarung Derajat Wali Kota Bogor Cup II 2024, Persiapan Menuju Porprov 2026

“Kami mengungkap lima kasus peredaran sabu dengan barang bukti 13,39 gram sabu,” kata Aditya Kusuma, Selasa (18/10/2022).

Dari ketujuh tersangka yang sudah diamankan tersebut, lanjut Aditya, terdiri dari pemakai dan pengedar sabu.

============================================================
============================================================
============================================================