Oleh : Heru B Setyawan (Pemerhati Pendidikan Kota Bogor)

GUBERNUR Papua Lukas Enembe yang menjadi tersangka kasus korupsi KPK, di sela-sela perjalanan saat menjalani pengobatan, malah berjudi di sejumlah kasino luar negeri.

Pengacaranya, Aloysius Renwarin, mengatakan, Ketika dia (Lukas Enembe, red) sakit, dia cari hiburan, seperti main judi di Singapura. Ketika dia sakit refreshing.

Judi yang jelas-jelas haram dan juga dilarang oleh pemerintah kok dianggap hiburan dan refreshing. Lama-lama nanti prostitusi juga dianggap cari hiburan dan refreshing. Nanti juga minum miras gak apa-apa asal tidak mabuk.

Nanti zina juga dianggap hal biasa karena suka sama suka, Pacaranpun dianggap sebagai gaya hidup, padahal pacaran itu mendekati perzinahan. Bukankah agama kita melarang untuk mendekati perzinahan.

Pacaran itu boleh jika sudah nikah, selama ini memang salah kaprah, pacaran dulu baru menikah. Padahal yang benar itu, taaruf (perkenalan) dulu baru menikah.

BACA JUGA :  Cara Membuat Dendeng Batokok ala Restoran Padang yang Lezat Anti Gagal

Jelas berbeda antara pacaran dengan taaruf. Taaruf itu tidak boleh berduaan, harus ada pihak ketiga, apalagi lebih dari itu ya gak boleh, gaes.

Korupsi nanti dianggap strategi untuk menambah penghasilan…astaghfirullah, benar-benar jaman sudah edan dan akhir jaman.

Padahal menurut penulis korupsi adalah termasuk kejahatan yang merusak sendi-sendi kemanusiaan dan yang menjadi korban adalah rakyat. Korupsi juga menyebabkan keperyaan rakyat terhadap pemerintah jadi turun.

Gara – gara korupsi, jalan-jalan jadi rusak, harusnya jalan-jalan tersebut mulus, sehingga banyak terjadi kecelakaan yang menyebabkan kematian.

Jalan rusak juga menyebabkan perjalanan kita jadi tidak nyaman dan macet. Jelas ini juga berhubungan dengan produktivitas kita jadi menurun.

Dan masih banyak lagi akibat dari adanya korupsi yang membuat rakyat semakin menderita, seperti jembatan runtuh, gedung roboh karena kualitasnya jelek, akibat dananya diembat para koruptor.

BACA JUGA :  Kecelakaan Pemotor Tewas Mengenaskan Tergeletak di Jalan Poros Trans Sulawesi, Korban Tabrak Lari

Saatnya para pemimpin dan para pejabat untuk menerapkan sila ke 2 dari Pancasila yaitu Kemanusiaan yang adil dan beradab. Sekali lagi kata beradab (adab) pada sila ke 2 ini kurang terkenal, kita kebanyakan berfokus pada kata kemanusiaan dan kata adil.

Pengertian adab adalah norma atau aturan mengenai sopan santun berdasarkan aturan agama. Di Pondok Pesantren (Ponpes) termasuk di sekolah saya yaitu Sekolah Pesat sebelum belajar ilmu, kita diwajibkan dulu belajar adab.

Orang beradab pasti berilmu, sedang orang berilmu belum tentu punya adab, terbukti banyak koruptor yang terdiri dari orang pintar (berilmu) dari yang bergelar sarajana, master, doktor bahkan professor.

Karena para koruptor ini tidak punya adab, maka mereka pada nyolong uang rakyat. Jayalah Indonesiaku. (*)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================