BOGOR-TODAY.COM, JAMBI – Telah terjadi kasus pembunuhan yang dilakukan seorang pria berinisial TS (57) warga Desa Pasar Masurai, Kecamatan Lembah Masurai, Kabupaten Merangin.

Peristiwa pembunuhan itu terjadi di Desa Durian Mukut, Kecamatan Lembah Masurai, Merangin, Jambi, pada Selasa (18/10/2022) dini hari sekira pukul 02.00 WIB. Hal itu dikatakan Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Lumbrian.

Diketahui, korban bernama Jamadi Tohir (40), warga Desa Durian Mukut, Kecamatan Lembah Masurai, Merangin.

BACA JUGA :  Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bogor, Rabu 15 Mei 2024

Kejadian bermula saat korban menuding pelaku telah mengambil durian yang sedang ditunggunya.

“Lantaran pelaku tidak senang, akhirnya pelaku mengambil sebilah kayu bulat panjang dan menghantam kepala korban sebanyak empat kali hingga korban meninggal dunia,” kata Lumbrian, Rabu (19/10/2022).

Dikatakannya lagi, pembunuhan tersebut terjadi di kawasan perkebunan Desa Durian Mukut, Kecamatan Lembah Masurai, Merangin.

Sementara itu, jenazah korban ditemukan warga terbungkus karung dan terkubur di dalam rawa.

BACA JUGA :  10 Persen Angka Kematian ASN Akibat Penyakit Tidak Menular, Sekda Kota Bogor Tingkatkan Sosialisasi

Lebih lanjut, Lumbrian mengatakan sekitar pukul 14.00 WIB pihaknya berhasil mengamankan pelaku saat berada di pondok miliknya.

Selain pelaku, Lumbrian mengatakan pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa sepotong kayu sepanjang satu meter, satu lembar karung, dan sebilah parang.

“Saat ini pelaku beserta barang bukti diamankan di Polres Merangin guna proses lebih lanjut,” ujar dia. (net)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================