“Kami tidak pernah berhenti menindak terhadap pelanggaran-pelanggaran perda di lapangan di wilayah Kabupaten Bogor. Kami akan lebih intensif menindak lanjuti pelanggaran perda terutama yang mengganggu ketertiban masyarakat. Kami sedang menggalakkan penertiban PKL yang sering dikeluhkan masyarakat, seperti di wilayah Stadion Pakansari,” imbuhnya

Sebagai informasi, launching program dan aplikasi sitampol akan dilaksanakan pada Jumat 21 Oktober 2022 mendatang. Sitampol, sistem aplikasi ini terintegrasi dengan dinas DPKPP, Dishub, Bappenda, maupun Disbudpar dan SKPD terkait yang memungut pajak daerah. Saya berharap SKPD terkait yang telah dibentuk menjadi satgas untuk menangani pajak, komitmen untuk memenuhi apa yang harus dikerjakan dan saling berintegrasi. Aplikasi Sitampol ini akan digulirkan ke masyarakat, agar masyarakat dengan mudah dapat mengaksesnya.

BACA JUGA :  200 ASN Kabupaten Bogor Adu Ketepatan di Turnamen Biliar Bupati Cup 2026

“Siapa saja dapat melaporkan pelanggar pajak di Bumi Tegar Beriman. Kami juga membentuk satgas gabungan. Semua yang melanggar, baik yang belum bayar pajaknya atau belum berizin akan terlapor dalam aplikasi tersebut. Kita adakan briefing berdasakan laporan di aplikasi melalui sistem, kita inventarisir, kita kaji dan langsung kita tindak lanjuti untuk pengecekan ke lapangan, lalu pemberhentian sementara,”tambahnya

BACA JUGA :  SPMB dalam Perspektif Tata Kelola dan Esensi Pendidikan

Cecep berharap kedepan, tidak lagi menindak pelanggar pajak. Dirinya menghimbau masyarakat Kabupaten Bogor agar membayar pajak dengan taat dan tepat pada waktunya. Sitampol ada dan berada, siap untuk melakukan dan mengawal pajak serta mendorong pendapatan asli daerah.

“Mudah-mudahan dengan dilaunchingnya nanti program Sitampol, para pelanggar pajak yang tidak tergarap dapat tersentuh dan dapat mendorong peningkatan pajak reklame sehingga meningkatkan PAD Kab Bogor, terlebih dapat mendorong pembangunan di Kabupaten Bogor agar berjalan dengan lancar,”pungkasnya (Fadilah)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================