“Ini saya bersama Wali Kota melakukan sidak di beberapa apotik yang ada di Kota Bogor, untuk mengecek apakah apotik-apotik sudah mematuhi imbauan untuk tidak lagi menjual belikan obat dalam bentuk sirup. Baik melalui resep maupun pembelian bebas,” ungkap Muhadjir.

Dari sejumlah titik yang ditinjau, Muhadjir menyatakan semuanya sudah mematuhi imbauan.

“Semua yang kita lihat alhamdulillah sudah mematuhi, yaitu sudah tidak lagi melayani resep yang berupa sirup. Kalau ada resep, dokter-dokter sudah memberikan alternatif, yaitu dalam bentuk puyer,” katanya.

BACA JUGA :  Rudy Susmanto Dorong Generasi Digital Cerdas, Teman FM Hadir Langsung di Sekolah

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor Sri Nowo Retno menerangkan, di Kota Bogor belum ada laporan terkait pasien anak yang mengalami gangguan ginjal. Tapi pihaknya akan terus mewaspadai dan mengantisipasi.

BACA JUGA :  Bupati Bogor Cup 2026 Jadi Wadah Pemersatu dan Perekat Kekompakan Wartawan Kota dan Kabupaten

“Sampai saat ini belum ada laporan kasus. Kami terus meningkatkan kewaspadaan dini dan surveilan aktif ke semua faskes,” ujar Sri Nowo.

Selain itu, pihaknya juga menegaskan jika ada dugaan penggunaan obat, sampel yang diduga diminum akan diminta untuk dikirimkan ke laboratorium sesuai arahan Kemenkes,” tuntasnya. (*)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================