Bima Arya mengatakan, untuk jangka panjang pemerintah kota sudah melakukan mapping di setiap kecamatan mengenai keberadaan lahan yang memiliki potensi untuk di bangun hunian tempat relokasi.

“Lahan kami siapkan tinggal kami lakukan pendataan mana yang darurat. Jadi ada kategori merah, hitam dan kuning. Hitam ini harus pindah mutlak tidak ada tawar menawar. Yang merah bertahap. Kuning dalam pengawasan dan edukasi,” katanya.

Pada gelombang pertama ini pihaknya memfokuskan rencana relokasi Gang Kepatihan dan Gang Barjo yang akan menjadi pilot project proses relokasi ke hunian yang lebih layak dengan dikoordinasikan melalui kementerian terkait baik PUPR, BNPB maupun Perumkim.

BACA JUGA :  Shin Tae-yong Optimis Timnas Indonesia Menang Lawan Korea

“Dalam dua hari ini, senin atau selasa sudah ada datanya, karena kita akan lakukan pemetaan seluruh Kota Bogor kita lakukan pemetaan. Enggak boleh begini tahun depan. Jadi nanti siapapun wali kotanya jika kita tidak lakukan kebijakan jangka panjang akan terjadi hal yang sama,” katanya.

Sambil proses melakukan pemetaan jangka panjang, penanganan bencana jangka pendek di Gang Barjo dan Gang Kepatihan ini, pihaknya akan melakukan proses pembuatan sodetan air sehingga air dari Kali Cidepit itu bisa disalurkan melalui drainase yang layak agar tidak rembes dan menimbulkan persoalan-persoalan baru.

BACA JUGA :  Rio Ditemukan Tak Sadarkan Diri di Cidereum, Diduga Karena Kelelahan

“Dan saya minta kosan-kosan di atas yang ternyata tidak memiliki IMB itu dibongkar dan mereka sudah menyanggupi, 1-2 hari ini akan kita bongkar supaya alat berat bisa masuk dan kemudian dilakukan intervensi fisik penguatan penguatan,” katanya. (Aditya)

Halaman:
« ‹ 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================