“Dan pelaku sudah memakai baju oranye tadi, itu yang dikelola oleh Yayasan Al Irsyad Bogor, walaupun SDIT itu atas nama At Taufiq tapi saat ini SDM-nya di kelola oleh Yayasan Al Irsyad Bogor,” tuturnya.

“Saya selaku penasihat hukum, berterimakasih kepada institusi polri yang telah bekerja profesional dan terbuka dan mudah mudahan tidak berat sebelah atau timpang pilih dalam menangani kasus kami serta objektif.

BACA JUGA :  Wali Murid di Sukaraja Keluhkan Sistem SPMB Kabupaten Bogor 2026

Semoga polri tetap dengan slogannya”, tuntas Samir.

Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Dhoni Erwanto membenarkan adanya oknum guru taekwondo SDIT At Taufiq rekrutan Yayasan Al Irsyad Bogor yang melakukan pelecehan seksual terhadap anak didik SDIT At Taufiq yang berlokasi di Cimanggu Permai 1 itu.

BACA JUGA :  Beasiswa Kemenpora-LPDP 2026 Tahap 2 Resmi Dibuka, Atlet dan Pelaku Olahraga Berpeluang Kuliah S2-S3 Gratis

Kata Dhoni, pihaknya sudah mendapatkan Laporan (LP) dan sudah melakukan penyidikan.

“Sudah kami terima LP dan sudah kami lakukan penyidikan,” singkatnya. (*)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================