Kakak Beradik di Lampung Utara Incar Para Wanita Untuk Jadi Korban Jambret

BOGOR-TODAY.COM, LAMPUNG – Aksi penjambretan yang dilakukan kakak beradik di Kotabumi akhirnya ditangkap aparat Tekab 308 Presisi Polres Lampung Utara. Kakak beradik itu diketahui berinisial J alias W (44) dan HE alias EM (32) tercatat sudah tiga kali menjambret di wilayah Kotabumi, Lampung Utara.

Ibu rumah tangga bernama Darmiana (54) menjadi salah satu korban yang dijambret pada Senin (10/10/2022) lalu.

BACA JUGA :  OSN-K 2026 Segera Digelar, Peserta Wajib Pahami Tata Tertib dan Sanksi yang Berlaku

Keduanya menggasak tas yang berisikan buku tabungan Bank BRI berikut ATM, satu buku tabungan Bank Lampung berikut ATM, satu unit HP merk Nokia warna orange dan uang tunai sejumlah Rp1,7 juta.

Dua tersangka sudah tiga kali menjambret yaitu pada 10, 12 dan 20 Oktober 2022. Hal itu dikatakan Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail.

BACA JUGA :  DPRD Kota Bogor Berduka, Anggota Dewan Senior Muaz HD Tutup Usia

“Pernah juga melakukan aksinya di 2010, 2011, 2013, kemudian tahun 2018 pernah tersangkut dalam kasus narkoba,” ujar Kurniawan Ismail.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================