Kapolres Palopo lalu memerintahkan timnya untuk mengecek pengakuan AL. Saat diselidiki, ternyata benar.

Kata Akhmad, pihak keluarga mengaku tak ada lagi harta benda mereka yang bisa dijual untuk biaya pengobatan. Sebelumnya, harta benda berharga mereka yakni sepeda motor sudah dijual.

Sementara, dokter di Makassar sudah menghubungi keluarga untuk jadwal operasi.

“Selama ini biaya pengobatan anaknya ditanggung oleh BPJS dan ada biaya obat yang tidak ditanggung, begitu pula untuk biaya hidup mereka di sana (Makassar),” jelas Akhmad.

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kota Bogor, Sabtu 4 Mei 2024

Pihak kepolisian yang mengetahui kondisi pelaku akhirnya langsung mengambil langkah restorative justice. Antara pelaku dan korban juga sudah didamaikan.

Lebih lanjut Akhmad mengatakan restorative justice ini dilakukan mengingat MY adalah tulang punggung keluarga. Sebagian barang korban juga sudah dikembalikan.

BACA JUGA :  Pimpin Apel di Balai Kota Bogor, Ini Pesan Sekda Syarifah Sofiah

“Apabila proses hukum lanjut, kasihan keluarganya. Jadi kita panggil korban dan sampaikan kondisi pelaku. Tidak ada alasan bagi polisi untuk melanjutkan kasus ini,” ungkapnya.

Kisah MY ini kemudian viral di media sosial setelah diupload sejumlah akun di instagram. Bahkan ada warganet yang membuka donasi untuk membantu biaya pengobatan putri MY. (net)

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================