Diduga Terkait Narkoba, Dua Oknum Polisi Ditangkap di Sumut

BOGOR-TODAY.COM, SUMUT – Petugas Satresnarkoba Polres Nias di Sumatera Utara menangkap dua oknum polisi terkait kasus narkoba pada Selasa 25 Oktober 2022.

Oknum polisi tersebut diketahui berinisial Bripka EL dan Brigadir JP ditangkap bersama dua orang warga sipil. Dari mereka disita sejumlah barang bukti paket sabu.

BACA JUGA :  Rafael Struick Yakin Timnas Indonesia Mampu Tumbangkan Uzbekistan

Dilakukannya penangkapaan itu karena adanya laporan dari masyarakat terkait peredaran narkoba di Kecamatan Gunungsitoli Utara.

Polisi yang mendapat informasi itu lalu mendatangi lokasi dan menangkap Bripka EL dengan barang bukti satu paket sabu. Selanjutnya dilakukan pengembangan dan ditangkap Brigadir JP.

============================================================
============================================================
============================================================