Diduga Terkait Narkoba, Dua Oknum Polisi Ditangkap di Sumut

BOGOR-TODAY.COM, SUMUT – Petugas Satresnarkoba Polres Nias di Sumatera Utara menangkap dua oknum polisi terkait kasus narkoba pada Selasa 25 Oktober 2022.

Oknum polisi tersebut diketahui berinisial Bripka EL dan Brigadir JP ditangkap bersama dua orang warga sipil. Dari mereka disita sejumlah barang bukti paket sabu.

BACA JUGA :  8 Perilaku yang Berkaitan dengan Kemampuan Berpikir Terbatas, Bukan Sekadar Ukuran Kecerdasan

Dilakukannya penangkapaan itu karena adanya laporan dari masyarakat terkait peredaran narkoba di Kecamatan Gunungsitoli Utara.

Polisi yang mendapat informasi itu lalu mendatangi lokasi dan menangkap Bripka EL dengan barang bukti satu paket sabu. Selanjutnya dilakukan pengembangan dan ditangkap Brigadir JP.

Usai ditangkap kedua oknum polisi dan dua orang sipil lalu diboyong ke Polres Nias guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA :  Penjualan Mobil Listrik di Eropa Tembus 1 Juta Unit pada Semester I 2026

Paur Humas Polres Nias Aiptu Yadsen Hulu membenarkan adanya dua oknum polisi yang ditangkap diduga terkait dengan narkoba.

“(Kedua oknum polisi) masih dalam pemeriksaan,” katanya. (net)

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================