Formasi
Forum Mahasiswa Anti Korupsi (Formasi) mendatangi kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bogor terkait dugaan korupsi penggunaan dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) madrasah di Kota Bogor, Kamis (27/10/2022). Foto : Istimewa.

BOGOR-TODAY.COM, BOGOR – Forum Mahasiswa Anti Korupsi (Formasi) mendesak Kejaksaan Negeri Kota Bogor untuk memeriksa Kepala Kepala Madrasah Ibtidaiyah terkait dugaan kasus korupsi yang ada dalam tubuh Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bogor.

Desakan itu muncul setelah Formasi mengagendakan audiensi dengan Kemenag Kota Bogor namun gagal terwujud.

Koordinator Formasi, Mohamad Aldi mengaku kecewa terhadap jajaran Kemenag. Pasalnya, dari jadwal pertemuan dengan jajaran Kemenag Kota Bogo yang dilakukan Kamis (28/10/2022) pimpinan hingga staf Kemenag enggan untuk bertemu.

“Kami dari Formasi mendatangi kantor Kemenag Kota Bogor untuk melakukan audiensi soal dugaan korupsi penggunaan dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) madrasah di Kota Bogor. Namun dari pihak jajaran Kemenag sendiri tidak ada di tempat,” kata Aldi saat di temui wartawan di Kantor Kemenag Kota Bogor, Kamis (28/10/2022).

BACA JUGA :  7 Tips Awet Muda untuk Pria agar Tetap Prima dan Percaya Diri

Aldi menyebut, Kepala Kemenag Kota Bogor beserta jajaran beralasan tengah berada di Indramayu.

Oleh sebab itu, Formasi menyatakan sikap bahwa Kemenag Kota Bogor tidak serius dalam dugaan-dugaan kasus korupsi yang ada di dalam tubuh Kemenag sendiri.

“Kita mempertanyakan itu kepada Kemenag dan ingin mengkonfirmasi bahwa kasus itu sudah sejauh mana,” terang Aldi.

Sebelumnya, kata Aldi, Formasi telah beraudiensi dengan Kejaksaan Negeri Kota Bogor dengan agenda mengajukan beberapa pertanyaan kepada kejaksaan Negeri Kota Bogor yaitu penggunaan dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) madrasah di Kota Bogor.

BACA JUGA :  Sarwendah Ingin Perselisihan dengan Ruben Onsu Segera Tuntas Demi Anak-anak

“Menurut undang-undang dana BOS itu harus dikelola secara mandiri oleh pihak madrasah tetapi pada praktiknya pada tahun 2017 hingga 2018 dan BOS itu malahan diberikan kepada KKMI (Kelompok Kerja Madrasah Ibtidaiyah),” bebernya.

Seharusnya, sambung Aldi pihak kejaksaan Negeri Kota Bogor memeriksa seluruh kepala sekolah yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

“Dengan ini kami mendesak Kejari Kota Bogor untuk dapat memeriksa seluruh Kepala Madrasah Ibtidaiyah Yang ada di Kota Bogor,” tandasnya.

Saat akan dikonfirmasi terkait hal itu, Kepala Kemenag, jajaran hingga staf mencoba menghindar dan beralasan sedang sibuk (*)

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================