BOGOR-TODAY.COM, SUMSEL – Aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Mesuji menangkap dua pengedar ribuan pil ekstasi berinisial AY (41) dan H (39), asal Menggala, Tulang Bawang, Minggu (30/10/2022).
Awalnya AY menelpon H untuk menemaninya ke Desa Sungai Ceper, Sungai Menang, OKI, Sumatera Selatan untuk mengambil pil ekstasi. Hal itu dikatakan Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo.
“Apabila ikut, nantinya pelaku H mendapat upah Rp2 juta,” kata AKBP Yuli Haryudo, Selasa (1/11/2022).
Keduanya pun bertemu di salah satu minimarket di Sungai Badak, Mesuji.
Sesampainya di Dermaga Desa Wira Laga, Mesuji, lalu bertemu seseorang berinisial A (masih dalam pengejaran), lalu mereka menumpangi kapal cepat menuju ke Sungai Ceper, OKI, Sumatera Selatan.
============================================================
============================================================
============================================================