Polisi Tembak 2 Pelaku Curas di Palembang yang Sempat Melawan Saat Ditangkap

BOGOR-TODAY.COM, SUMSEL – Dua orang pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) di Palembang, Sumatera Selatan bernama M Safriadi (20), dan Roy (21) berhasil ditangkap polisi.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Haris Dinzah mengatakan, polisi terpaksa menembak kedua pelaku lantaran mereka mencoba kabur dan melawan saat akan ditangkap.

BACA JUGA :  Tiga Toko Miras Ilegal di Cileungsi Bogor Diganyang Satpol PP

“Tertangkapnya kedua tersangka, berawal dari penangkapan terhadap tersangka Safriadi yang kemudian dikembangkan hingga menangkap tersangka Roy,” katanya, Kamis (3/11/2022).

Kronologi penangkapan kedua pelaku berawal dari pencurian di Jalan Musyawarah, Karang Jaya, Kecamatan Gandus, Palembang, pada Jumat (7/10/2022) lalu, sekitar pukul 11.30 WIB.

BACA JUGA :  LPDP Buka Beasiswa Co-Funding 2026, Kesempatan Kuliah S2 di China, AS, hingga Indonesia

“Kejadian berawal saat korban RDA (14), seorang pelajar mengendarai sepeda motor, lalu di-setop oleh tersangka Safriadi, dengan modus meminta diantarkan ke kawasan Jalan 8 Ulu,” jelasnya.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================