Polisi Tembak 2 Pelaku Curas di Palembang yang Sempat Melawan Saat Ditangkap

BOGOR-TODAY.COM, SUMSEL – Dua orang pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) di Palembang, Sumatera Selatan bernama M Safriadi (20), dan Roy (21) berhasil ditangkap polisi.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Haris Dinzah mengatakan, polisi terpaksa menembak kedua pelaku lantaran mereka mencoba kabur dan melawan saat akan ditangkap.

BACA JUGA :  Eva Rudy Susmanto Ajak Pelaku UMKM Kabupaten Bogor Melek Digital dan Siap Naik Kelas

“Tertangkapnya kedua tersangka, berawal dari penangkapan terhadap tersangka Safriadi yang kemudian dikembangkan hingga menangkap tersangka Roy,” katanya, Kamis (3/11/2022).

Kronologi penangkapan kedua pelaku berawal dari pencurian di Jalan Musyawarah, Karang Jaya, Kecamatan Gandus, Palembang, pada Jumat (7/10/2022) lalu, sekitar pukul 11.30 WIB.

BACA JUGA :  Jadi Penggemar Sepak Bola Tak Sekadar Hobi, Ini 5 Manfaatnya bagi Kesehatan Mental dan Fisik

“Kejadian berawal saat korban RDA (14), seorang pelajar mengendarai sepeda motor, lalu di-setop oleh tersangka Safriadi, dengan modus meminta diantarkan ke kawasan Jalan 8 Ulu,” jelasnya.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================