BOGOR-TODAY.COM – Tak perlu STB untuk tetap menikmati siaran TV digital. Ini dilakukan dengan cara mengecek lebih dulu perangkat TV di rumah apakah telah memenuhi standar untuk siaran digital atau belum.
Anda bisa melakukan pengecekan langsung ke perangkat TV. Jika di dalamnya ada opsi DTV artinya perangkat TV sudah bisa menerima siaran digital.
Cara lainnya adalah dengan mengunjungi https://siarandigital.kominfo.go.id/, berikutnya ikuti langkah ini:
- Klik menu perangkat TV digital di bagian atas layar.
- Akan ada tiga pilihan kategori yakni nama perangkat, merek, dan model/tipe.
- Pilih kategori Televisi pada bagian perangkat dan masukkan merek dan model TV yang yang dimiliki.
- Nama model TV akan tersedia jika masuk dalam TV digital
Namun jika tidak mendukung, maka masyarakat hanya perlu menambahkan STB agar bisa mengubah siaran analog menjadi digital. STB bisa langsung dicolokkan pada televisi.