Dua Pelaku dan 15 Kg Sisik Trenggiling Diamankan Polisi

BOGOR-TODAY.COM, SUMUT – Sebanyak 15 kg sisik trenggiling disita Polres Sibolga. Polisi juga mengamankan dua orang pelaku berinisial RR dan MM.

Awalnya petugas mendapat informasi bahwa pelaku memposting sisik trenggiling di media sosial pada 5 Oktober 2022. Hal itu dikatakan Kapolres Sibolga, AKBP Taryono Raharja.

BACA JUGA :  Perdana, Peringatan HJB ke-544 Digelar di Citalahab Malasari

Pelaku lalu menghapus postingannya pada 7 Oktober 2022. Namun demikian, polisi yang telah melakukan undercover buy terus melakukan komonikasi dengan pelaku.

“Dari komunikasi itu, pada 2 November 2022, setelah RR yakin dengan pembeli meminta rekannya MM untuk mengantarakan sisik trenggiling ke salah satu penginapan,” katanya, Sabtu (5/11/2022).

BACA JUGA :  Resep Capcay Goreng Udang ala Restoran, Lezat dan Bergizi

“MM lalu menuju penginapan untuk melakukan transaksi. Petugas kemudian mengamankan MM untuk dilakukan pemeriksaan. Dari hasil interogasi MM mengakui barang tersebut milik RR,” ujarnya.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================