BOGOR-TODAY.COM, SUMUT – Sebanyak 15 kg sisik trenggiling disita Polres Sibolga. Polisi juga mengamankan dua orang pelaku berinisial RR dan MM.
Awalnya petugas mendapat informasi bahwa pelaku memposting sisik trenggiling di media sosial pada 5 Oktober 2022. Hal itu dikatakan Kapolres Sibolga, AKBP Taryono Raharja.
Pelaku lalu menghapus postingannya pada 7 Oktober 2022. Namun demikian, polisi yang telah melakukan undercover buy terus melakukan komonikasi dengan pelaku.
“Dari komunikasi itu, pada 2 November 2022, setelah RR yakin dengan pembeli meminta rekannya MM untuk mengantarakan sisik trenggiling ke salah satu penginapan,” katanya, Sabtu (5/11/2022).
“MM lalu menuju penginapan untuk melakukan transaksi. Petugas kemudian mengamankan MM untuk dilakukan pemeriksaan. Dari hasil interogasi MM mengakui barang tersebut milik RR,” ujarnya.