BOGOR-TODAY.COM, SUMBAR – Jajaran Polsek Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) menangkap seorang pria yang merupakan oknum guru berinisial D (28) diduga melakukan penganiayaan terhadap anak di bawah umur.

Peristiwa itu terjadi SMK di kawasan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman. Pelaku melakukan pengeniayaan terhadap korban yang merupakan siswa.

Pelaku D merupakan guru honorer di SMK tersebut. Hal itu diungkap Kapolsek Batang Anai Iptu Manahan Afrianto Simatupang.

Dia ditangkap berdasarkan Laporan Polisi No: LP/B/76/XI/2022/POLSEK BATANG ANAI/ POLRES PD. PARIAMAN/POLDA SUMBAR, tanggal 03 November 2022

BACA JUGA :  Tanda Kolagen Menurun pada Kulit dan Faktor yang Mempercepat Penuaan Wajah

“Pelaku ini ditangkap karena diduga telah melakukan tindak penganiayaan terhadap anak di bawah umur yang merupakan pelajar dari SMK tersebut,” ujarnya, Minggu (6/11/2022).

Menurutnya. penangkapan terhadap pelaku berawal dari laporan korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh pelaku ke Polsek Batang Anai yang terjadi pada hari Kamis 3 november 2022.

“Korban bersama orang tuanya datang ke Polsek dan melaporkan kejadian penganiayaan yang dilakukan oleh guru honorer tersebut di pos security sekolah,” katanya.

BACA JUGA :  Gugatan Nikita Mirzani Ditolak, Kuasa Hukum Reza Gladys Sebut Putusan Perkuat Argumentasi Mereka

Saat diintrogasi, tersangka mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap korban yang merupakan pelajar SMK tempatnya mengajar.

“Pelaku memukul korban dengan selang gas elpiji secara berulang kali, serta memukul kepala korban dengan senter,” terangnya.

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, pelaku diamankan polisi di Polsek Batang Anai. (net)

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================