Bejat! Pria Perkosa Sebanyak 6 Kali Anak 8 Tahun di Bombana, Dicubit dan Diancam Parang

BOGOR-TODAY.COM, SULTENG – Aksi bejat yang dilakukan seorang pria berusia 47 tahun yang tega memperkosa anak 8 tahun. Perbuatan kejinya itu dilakukan lebih dari sekali.

Hasil pemeriksaan sementara, anak tersebut mendapat perlakuan tidak pantas selama setahun. Hal itu dikatakan Kasat Reskrim Polres Bombana, AKP Muhammad Nur Sultan.

“Dari keterangan hasil BAP, pelaku melakukan aksinya sebanyak 6 kali yakni sejak korbannya masih kelas 2 SD sampai kelas 3,” lanjutnya.

Dalam menjalankan aksi bejatnya, pelaku kerap mencubit korban. Bahkan mengancam bakal memukul korban dengan parang jika menolak.

Saat ini, proses hukum sedang berlanjut di Polres Bombana. Selama dalam tahapan tersebut, Dinas P3A terlibat langsung melakukan pendampingan terhadap korban.

BACA JUGA :  Penjaga Warung Madura di Gunung Putri Diduga Ditodong Senpi

Kepala UPTD PPA Dinas P3A Bombana Jubardin saat ditemui mengaku prihatin atas apa yang menimpa anak tersebut.

Pihaknya mengaku tetap melakukan pendampingan sebagaimana kewenangannya untuk memastikan hak perlindungan, hak kesehatan, dan pemulihan psikologi.

“Setelah terima informasi dari kepolisan terkait kasus tersebut. Kami melakukan pendampingan sebagaimana kewenangan kami jika ada tindak kekerasan terhadap anak dan perempuan,” katanya.

Korban sudah diambil keterangannya yakni perkara dugaan pasal 81 ayat (1) subs pasal 81 ayat (2) jo pasal 6D Undang-Undang Rl Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perindungan Anak menjadi undang-undang sebagaimana juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang penubahan atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

BACA JUGA :  Waspada Bahaya Tawon dan Cara Ampuh Mengusirnya dari Rumah

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/84/XI/2022/SPKT/Res Bombana/Polda Sulawesi Tenggara, tanggal 2 November 2022, kini pelaku sedang mendekam dalam ruang tahanan Polres Bombana. (net)

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================