BOGOR-TODAY.COM, ACEH – Seorang guru ngaji yang diketahui berinisial ZK (57) di Kecamatan Wih Pesam, Kabupaten Bener Meriah, Aceh melakukan aksi bejat dengan mencabuli muridnya yang masih di bawah umur.

Anak berusia 9 tahun yang merupakan murid pelaku mendapat perlakuan pelecehan seksual saat mengaji di rumah pelaku. Guru ngaji itu saat ini telah diamankan Polisi.

Kejadian bermula pada pertengahan Juli 2022 lalu, ketika korban hendak mengaji kerumah tersangka ZK. Hal itu dikatakan Kapolres Bener Meriah, AKBP Indra Novianto, S.I.K.

“Saat itu, korban dianggap salah karena terlambat datang mengaji, korban diminta untuk masuk ke ruangan dapur di rumah milik tersangka dengan cara menarik tangan korban,” kata Indra Novianto, Selasa (8/11/2022).

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kota Bogor, Selasa 11 Juni 2024

Sesampainya di dapur, tersangka mengunci pintu dapur. Saat itulah guru ngaji itu melancarkan aksinya dengan cara memaksa korban berbuat tak senonoh.

Usai mencabuli korban, kata Kapolres, ZK sempat mengancam korban agar tidak mengatakan kepada siapapun terkait pelecehan tersebut.

“Awas kalau kamu bilang kepada siapapun, nanti bapak hukum lagi kamu,” kata Kapolres meniru ucapan tersangka kepada korban.

Tak diberhenti disitu, pada hari – hari berikutnya, tersangka kembali melancarkan aksi hal serupa terhadap korban ketika waktu mengaji.

BACA JUGA :  KNPI Juara Friendly Match Mini Soccer, Unggul Poin atas HIPMI, JJB dan PP Kabupaten Bogor

“Jadi korban dianggap selalu berbuat salah, ia dibawa kedapur. Perbuatan itu dilakukan berulang sampai 4 kali,” ujarnya.

Korban yang merasa semakin tertekan dan takut akan terulang lagi ancaman dan perlakuan tersangka akhirnya menceritakan kejadian yang dialaminya kepada ibunya.

Kemudian, ibu korban melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisan Terpadu (SPKT) Polres Bener Meriah.

ZK ditangkap Satreskrim Polres Bener Meriah saat perjalanan menuju Bireuen pada 12 September 2022 lalu. Saat ini, tersangka ZK sudah diamankan di Mapolres Bener Meriah untuk dilakukan proses hukum selanjutnya. (net)

Bagi Halaman
======================================
======================================
======================================