pemeran video kebaya merah
Terungkap, Pemeran Video Kebaya Merah Pernah Berobat ke RSJ Menur. Foto : Istimewa.

BOGOR-TODAY.COM, SURABAYA – Tersangka perempuan pemeran video kebaya merah berinisial AH (20) dikabarkan pernah berobat di Rumah Sakit Jiwa Menur, Jawa Timur.
Ketua Pengaduan dan Humas RSJ Menur Jatim, Basuni mengatakan hal itu terungkap usai penyidik mendatangi rumah sakitnya, Rabu (9/11/2022) kemarin.

“Ya benar, AH ini pernah berobat ke kami [RSJ Menur],” kata Basuni, Kamis (10/11/2022) seperti dikutip cnnindonesia.com

Namun, Basuni tak menyebutkan dengan detail apa yang dialami AH saat menjadi pasien RSJ. Menurutnya informasi tersebut merupakan privasi pasien.

pemeran video kebaya merah

“Kalau seperti ini ada regulasi undang-undang rumah sakit, jika hal itu tidak bisa disampaikan kecuali kepada penegak hukum untuk kepentingan pengadilan,” ucap dia.

Basuni menyebut, menjadi pasien RSJ bukan berarti yang bersangkutan mengalami gangguan jiwa. Bisa juga dia mengalami masalah psikologi dan membutuhkan konsultasi.

“Kami ini kan tidak hanya melayani jiwa ada juga layani umum. Jiwa pun itu ada golongannya seperti tidak bisa tidur/insomnia, cemas itu juga gangguan jiwa tapi golongan ringan,” kata Basuni.

“Saya juga pernah berobat. Disini pun juga menangani terkait penyakit umum,” tambahnya.

Polisi menangkap dua pemeran video porno kebaya merah berinisal ACS (30) kelahiran Surabaya dan AH (20) kelahiran Malang.

AH dan ACS ditangkap oleh Subdit Siber Dirreskrimsus Polda Jatim pada Minggu (5/11) sekitar pukul 21.00 WIB di daerah Medokan, Surabaya.

pemeran video kebaya merah

Prrofil pemeran Kebaya Merah

Melansir tribunnews.com, AH diduga sosok Icha Ceeby, atau yang memiliki akun alter Twitter @meamOra. Akun Alternatif merupakan akun yang digunakan untuk menutupi identitas sebenarnya.

Biasanya, akun alter ini digunakan para anonim. Selain itu, akun alter biasanya identik dengan akun konten dewasa di Aplikasi Twitter.

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kota Bogor, Selasa 30 April 2024

Diberitakan Surya.co.id, Polda Jatim membenarkan jika sosok AH adalah pemilik akun @meamOra. Satu akun lain adalah @ainturslvt.

Ditelusuri Tribunnews, akun @ainturslvt dan @meamOra merupakan milik AH alias Icha Ceeby.

Melalui cuitan di halaman kedua akun tersebut, mereka menawarkan harga sebuah pemesanan video dewasa secara bervariasi, mulai dari ratusan ribu hingga jutaan rupiah.

Saat ini, kedua akun tersebut telah lenyap. Satu akun ditangguhkan dan satu lagi memilih deactive saat video Kebaya Merah viral di media sosial.

Namun sebelum deative, akun @meamora sempat merasa bangga jika konten yang tersebar memiliki alur cerita yang bagus.

“Konten aku kesebar berarti storylinenya bagus wkwk,” tulis @meamOra sebelum akun deactive.

Polda Jatim mengungkapkan fakta jika AH dan ACS telah memproduksi 92 video dan 100 foto dewasa.

Dijual dengan harga baragam

Khusus video kebaya merah berdurasi 16 menit, video syur itu dibanderol Rp750 ribu.

AH, gadis berusia 24 tahun tersebut merupakan warga Malang yang sudah lama tinggal di Surabaya. Belakangan diketahui, AH berprofesi sebagai seorang model. Hal ini bak senada dengan sosok Icha Ceeby yang juga berprofesi sebagai model.

Wanita beranama Icha Ceeby juga memiliki tahi lalat yang serupa dengan pemeran video Kebaya Merah.

Akun Instagram @p.icahacu milik Icha Ceeby kini juga telah lenyap, setelah AH dan ACS diamankan Polda Jatim.

Selain sosok Icha Ceeby, pemeran pria ACS yang kerap disapa Aro ini juga terungkap. Jika menurut keterangan AH dan ACS, keduanya berpacaran, akun @meamOra dan akun @RajaMonyetBatu merupakan pasangan kekasih.

BACA JUGA :  Wajib Tahu, Selada Air Punya Banyak Manfaat untuk Kesehatan, Simak Ini

Keduanya sempat tampil mesra

Akun warganet sempat mengabadikan sosok AH tengah melakukan video call dengan ACS. “liat org ngebucin karna mereka lg ldr @ainturslvt @RajaMonyetBatu,” cuit akun netizen.

Selain itu, ada pula foto tato yang sama persis di punggung tangan si pria, sama seperti tato milik akun @RajaMonyetBatu.

Dijelaskan Polda Jatim, ACS diketahui bekerja sebagai pengusaha event organizer (EO).

Saat ini, ACS dan AH telah ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya berhasil diamankan pada 6 November 2022, di kawasan Medokan, Surabaya. Saat ditangkap, pasangan itu tengah berada di sebuah indekos.

Keduanya dijerat pasal tindak pidana kesusilaan dan atau pornografi sesuai pasal 27 ayat 1 Jo pasal 45 ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016.

Tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau pasal 29 Jo pasal 4 dan atau pasal 34 Jo pasal 8 UU nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi.

Pasal itu memuat mengenai pihak yang dengan cara sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan dan atau membuat dapat diakses ke informasi elektronik, dan atau dokumen elektronik yang mengadung perbuatan melanggar kesusilaan.

Kemudian, pihak yang memproduksi, membuat, memperbanyak, menggandakan menyebarluaskan, menyiarkan, mengimpor, mengekspor, menawarkan, memperjualbelikan menyewakan, atau menyediakan hal berbau pornografi.

Dan atau setiap orang yang dengan sengaja atas kemauan atau persetujuan dirinya menjadi objek atau model yang mengandung muatan pornografi.

“Ancaman hukumannya di atas 5 tahun,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim Kombes Farman, dikutip dari Kompas.com. (*)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================