BOGOR-TODAY.COM, JAKARTA – Dua anggota Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) diringkus Polsek Cilingcing usai tertangkap basah melakukan pemerasan di Jalan Raya Cakung-Cilincing, atau tepatnya di dekat PT Komatsu, Sukapura Cilincing Jakarta Utara.

Penangkapan tersebut berdasarkan laporan masyarakat yang resah dengan adanya aksi pemerasan melalui pesan Instagram. Hal itu dikatakan Kanit Reskrim Polsek Cilincing, AKP Alex Chandra.

BACA JUGA :  Pemkab Bogor Siapkan Mural Bergambar Pahlawan Nasional di Jalur Jayanti–Bojong Koneng

Setelah mendapat laporan tersebut, tim kemudian menindaklanjuti dan meringkus dua pelaku berinisial S (40) dan A (42).

Adapun penangkapan terhadap kedua pelaku tersebut dilakukan pada Kamis (10/11/2022) sekira pukul 04.00 WIB.

“Keduanya mengatasnamakan salah satu Ormas. Banyak para sopir yang mengaku resah atas tindakan pelaku,” kata Alex, Kamis.

BACA JUGA :  Bupati Bogor Ajak Penggiat Lingkungan Perkuat Kolaborasi Wujudkan Kabupaten Hijau Berkelanjutan

Dari tangan kedua pelaku, petugas mendapati uang senilai Rp 40 ribu pecahan Rp 2 ribu hingga Rp 10 ribu.

“Barang Bukti uang tunai sebanyak Rp40 ribu,” katanya.

Hingga saat ini, pelaku masih dalam pemeriksaan intensif di Polsek Cilincing. (net)

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================