BOGOR-TODAY.COM, BOGOR – Penyelenggaraan pasar malam dan komedi putar atau korsel yang telah digelar kurang lebih dua pekan di lapangan olahraga Pondok Rumput , Kelurahan Kebon Pedes, Tanah Sareal Kota Bogor, menuai persoalan.

Camat Tanah Sareal, Sahib Khan menuding kegiatan pasar malam itu adalah bisnis liar. Sahib mengaku dirinya mengaku kecolongan akibat ulah Lurah Kebon Pedes, Wildan yang telah memutuskan kegiatan pasar malam digelar di Lapangan Pondok Rumput tanpa koordinasi dengan dirinya sebagai atasannya.

Menurut Sahib, dirinya pernah didatangi pemilik event organizer (EO) pasar malam bernama Suherman. Ia (Suherman) meminta izin untuk menggelar pasar malam dan hiburan komedi putar bagi warga Pondok Rumput dan Kebon Pedes di Lapangan Pondok Rumput.

Namun, mengingat lapangan Pondok Rumput selama ini dijadikan sarana olahraga warga termasuk kegiatan kepramukaan dan upacara siswa SD Negeri Pondok Rumput, Sahib Khan mengaku memerintahkan mencari tempat alternatif yaitu di Kubang Blender Kebon Pedes yang jaraknya pun tak jauh dengan lapangan Pondok Rumput.

“Namun tanpa koordinasi dengan saya sebagai atasannya, lurah Kebon Pedes, Wildan sudah memberikan izin kegiatan pasar malam digelar di lapangan Pondok Rumput setelah pihak kelurahan rapat dengan para Ketua RW dan LPM Kebon Pedes, “jelas Sahib kepada wartawan di Sekretariat PWI Kota Bogor, Kamis (10/11/2022).

Sejak awal, kata Sahib, telah memprediksi sarana olahraga yang digunakan sebagai tempat hiburan warga akan berdampak terhadap aktivitas masyarakat sekitar.  Bukan itu saja, dampak  lainnya adanya rebutan zona parkir motor pengunjung yang tidak dikelola secara baik  sehingga batas wilayah RW di sekitaran area pasar malam menjadi batasan penguasaan parkir liar.

BACA JUGA :  5 Makanan yang Bisa Bikin Kaki Bengkak Ini Perlu Diwaspadai!

“Ya ini jadi catatan bagi lurah Wildan sebelum mengambil keputusan, seharusnya berkoordinasi  dengan pihak Kecamatan Tanah Sareal. Meski demikian, saya harus mengamankan sebuah keputusan lurah Wildan,” ujarnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pendapatan dari  komedi putar dan permainan ketangkasan di pasar malam diperkirakan dapat meraup Rp.10 juta per hari.

Lantas bagaimana dengan pajak retribusi yang harus disetor sebagai pemasukan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bogor? 

Untuk diketahui, setiap pengunjung yang ingin menikmati sensasi berbagai permainan di pasar malam, dikenakan tarif rata-rata Rp.15 ribu per wahana.

Namun sayangnya, pihak kelurahan Kebon Pedes maupun LPM setempat tidak secara transparan membeberkan kontribusi apa yang diberikan terkait renovasi lapangan Pondok Rumput sebagai sarana olahraga warga maupun siswa SDN setempat.

“Ya kompensasinya jangan sebatas  kebersihan lapangan. Nanti saya tanyakan ke lurah Wildan,” kilahnya.

Sahib menegaskan sangat setuju apabila pihak pengelola pasar malam dan hiburan memberikan kompensasi bisnis untuk perbaikan dan peningkatan fasilitas olahraga di sana. Seperti memperbaiki lintasan lari dan jalan cepat dengan material yang biasa digunakan selayaknya lapangan olahraga.

“Jadi ada beberapa koreksi yang harus menjadi perhatian serius lurah Wildan bersama pihak EO pasar malam, seperti penataan parkir termasuk keamanan motor maupun helm pengendara.  Jangan hanya rebutan cuan parkir tanpa memperhatikan keamanan kendaraan pengunjung termasuk penjaga parkirnya jangan sambil mabuk. Ini saya dapat laporan dari warga,” ujar Sahib.

BACA JUGA :  Menu Tanggal Tua dengan Pepes Tahu Kemangi yang Simple dan Gurih

Sementara untuk pelaku Usaha Kecil Mandiri (UKM) yang menjajakan dagangannya di dalam area pasar malam, dikenakan biaya untuk menyewa tenda sebesar Rp. 300 ribu selama kegiatan berlangsung.  Padahal sejumlah tenda kerucut yang berlogo Pemkot Bogor dan bertuliskan UMKM merupakan fasilitas gratis dan bukan untuk disewakan.

Hal itu juga diperkuat pengakuan seorang pedagang UKM yang membenarkan adanya sewa tenda di area pasar malam.

“Ya kami sewa tenda Rp.300 ribu pak ,” kata seorang pedagang yang enggan disebutkan namanya.

Terkait isu penyewaan tenda, Sahib berjanji bakal menelusuri aliran dana siapa penerima dan atas perintah siapa.

“Informasi yang saya dapat, setiap RW di wilayah Pondok Rumput mendapat kompensasi uang. Itu yang nanti yang akan kita telusuri,” janji Sahib.

Dengan demikian, Sahib menegaskan bahwa pihak Kecamatan Tanah Sareal tidak akan memperpanjang waktu pelaksanaan kegiatan pasar malam dan hiburan  korsel di lapangan Pondok Rumput.

“Apapun  alasannya, saya tegaskan tidak akan diperpanjang waktu penyelenggaraan pasar malam. Ini kegiatan bisnis liar,” tuntas Sahib. (B. Supriyadi)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================