“Sempat dibawa ke Puskesmas tapi sudah tidak tertolong,” bebernya.
Kasatreskrim Polres Luwu, AKP Muhammad Saleh membenarkan adanya penganiayaan tersebut dibenarkan oleh.
Kata Saleh, peristiwa itu terjadi di Kecamatan Kamanre, Kabupaten Luwu. Hubungan antara korban dan pelaku adalah ayah dan anak.
Usai membunuh ayahnya, pelaku langsung kabur. Namun, tak butuh waktu lama bagi polisi untuk menangkap pelaku.
Ia diamankan di rumah salah satu kerabatnya pada Minggu malam. Walau sempat melawan, Haikal berhasil digelandang ke kantor Mapolres Luwu.
“Korban dan pelaku adalah ayah dan anak. Motifnya sementara kami dalami, karena pelakunya baru ditangkap,” ujar Saleh, Senin, 14 November 2022.
Dari hasil interogasi sementara, kata Saleh, korban kesal karena kerap ditegur suka minta roko. Apalagi pelaku merupakan residivis kasus narkoba.
“Hasil interogasi sementara pelaku kesal, marah kerap ditegur dimarahi dan suka minta rokok,” jelasnya. (net)