Polisi Tangkap Pemuda di Solo yang Cabuli 4 Anak Laki-laki di Bawah Umur

BOGOR-TODAY.COM, JATENG – Petugas Polresta Solo menangkap seorang pemuda berinisial MAW (20) lantaran diduga telah melakukan tindak pidana pencabulan sesama jenis terhadap anak di bawah umur.

Kasus tersebut berlangsung sejak 2021 hingga 2022. Selama itu, pelaku telah melakukan perbuatan tersebut terhadap empat orang yang masih di bawah umur di Kota Solo. Hal itu diungkap Kapolresta Surakarta Kombes Pol Iwan Saktiadi.

BACA JUGA :  Menu Makan Siang dengan Sop Buntut Sapi yang Empuk Dijamin Menggugah Selera

“Kejadian telah berlangsung sejak 2021 hingga 2022 dan korban mendapatkan perlakuan sebanyak dua kali, ada yang empat kali,” kata Kapolresta, Rabu (16/11/2022).

MAW memaksa para korban dengan bujuk rayu dan mengajak mereka bermain game online. Kemudian, diajak ke indekos pelaku.  Semua korban merupakan laki-laki rata-rata berusia 14-16 tahun.

============================================================
============================================================
============================================================