a) Rata-rata pertumbuhan Pendapatan dalam 5 tahun terakhir sebesar 5,10%, dengan rincian:

  • Pajak daerah rata-rata pertumbuhan sebesar 4,22%;
  • Retribusi daerah rata-rata pertumbuhan sebesar 6,66%;
  • Hasil pengelolaan kekayaan daerah rata-rata pertumbuhan sebesar 10,08%;
  • Lain-lain PAD Yang Sah rata-rata pertumbuhan sebesar 10,36%;
  • Pendapatan transfer rata-rata pertumbuhan sebesar 6,29%;

b) Rata-rata pertumbuhan Belanja dalam 5 tahun terakhir sebesar 5,10%, dengan rincian:

  • Belanja operasi rata-rata pertumbuhan sebesar 6,02%;
  • Belanja modal rata-rata pertumbuhan sebesar 4,16%;
  • Belanja tidak terduga rata-rata pertumbuhan sebesar 18,60%;
  • Belanja transfer rata-rata pertumbuhan sebesar 10,35%.

2) Hilman Rosada.

a) Siklus APBD

      • Penyusunan RKPD selama 6 bulan, dimulai dari musrenbangdes sampai musrenbang
      • Kriteria darurat mendesak, apabila semua memenuhi kondisi mendesak, yang diutamakan yang lebih
      • Kondisi terrtentu, apabila penetapan APBD mengalami keterlambatan maka menggunakan Perkada untuk membiayai keperluan sampai dengan penetapan
BACA JUGA :  Ketua DPRD Rudy Susmanto Minta Warga Kabupaten Bogor Siaga Bencana Alam, Segera Lapor Jika Muncul Bencana

b) Pejabat Pengelola Keuangan Daerah

        • Dalam pasal 125, PP 12 th 2019 ayat (2) Seluruh pejabat pelaksanaan APBD harus ditetapkan oleh KDH sebelum APBD (SK pejabat pengelola keuangan daerah)
        • Penetapan KPA baru ditengah perjalanan APBD tidak diperkenankan. Harus sebelum tahun anggaran berjalan sudah

c) Segera menyusun Perkada tentang perjalanan dinas dan mekanisme

d) Pemberian TPP, dengan ketentuan sebagai berikut :

    • Apabila ada perubahan nominal per individu maka harus melakukan per- setujuan ke Kemendagri, mulai dari proses verifikasi di ortala hingga keluar persetujuan dari bina keuda, Kemendagri.
    • Apabila penambahan pagu karena bertambah pegawai maka tidak perlu persetujuan

e) Kriteria bagi penerima Hibah atau

    • Bukan dari inisiasi pemda
    • Harus ada amanah dari per Undang-undangan
    • Hibah wajib ada usulan dari calon penerima
BACA JUGA :  DPRD Kabupaten Bogor Minta Pengembang Metland segera Serahkan PSU Ke Pemda

f) Kriteria Uang yang diserahkan ke masyarakat

    • Inisiasi pemda karena merupakan visi misi KDH

g) Pemetaan yang dikategorikan mandatory spending fungsi kesehatan

3) Ir. Andriazi Syah Yusi, M.Sc

a) Tahun 2023 merupakan perencanaan terakhir KDH/WKDH Provinsi Jawa Barat, dengan visinya Terwujudnya Jawa Barat Juara Lahir Batin dengan Inovasi dan Kolaborasi. Dengan tema pembangunan tahun 2023 adalah Mencapai Kemandirian Masyarakat Jawa

b) Indikator makro Jawa Barat

      • Pada Tahun 2021, sebanyak 10 Kabupaten/Kota di Jawa Barat memiliki nilai IPM di atas pencapaian Provinsi Jawa Barat;
      • Prioritas Pembangunan Daerah Jawa Barat tahun 2023 ada 9, dengan 11 Prioritas Pembangunan; (*)
Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================