PERMENDAGRI tentang pedoman penyusunan APBD sangat penting untuk dipahami oleh semua Perangkat Daerah, mulai penyusunan perencanaan penganggaran berdasarkan KUA dan PPAS, target/kinerja program, kegiatan/sub kegiatan yang ter- cantum dalam RKPD melalui aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), agar penyusunan APBD Kabupaten Bogor efektif, efisien, transparan dan akuntabel. Selain itu, juga perlu mengetahui dan mempertimbangkan arah kebijakan pembangunan Provinsi Jawa Barat, sebagai wujud sinergi dan agar selaras kebijakan pembangunan antara pusat, provinsi dan daerah.

Sesuai Permendagri Nomor 84 tahun 2022 tentang Pedoman Umum Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2023, penyusunan APBD diprioritaskan untuk mendukung pemulihan ekonomi dan penanganan pandemi covid-19 dan dampaknya. Untuk itu, kebijakan ekonomi pemerintah daerah Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2023, diarahkan antara lain untuk: peningkatan daya beli masyarakat; peningkatan kesem- patan kerja; peningkatan produksi dan pemasaran; serta peningkatan dunia usaha.

BACA JUGA :  Atlet Skateboard Kabupaten Bogor Sabet Dua Medali Naschamp 2024
BPKAD
Plt. BUPATI BOGOR, IWAN SETIAWAN

Kegiatan Sosialisasi PMDN No 84 Th 2022 tentang Pedoman Umum Penyusunan APBD TA 2023 dan Arah Kebijakan Pembangunan Provinsi Jawa Barat Tahun 2023 telah selesai dilaksanakan, pada Kamis, tanggal 13 Oktober 2022 bertempat di Hotel Pullman, Ciawi, Punca – Bogor. Acara ini dibuka oleh Plt. Bupati Bogor, Bapak Iwan Setiawan dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Asisten Administrasi, Unsur TAPD, Kepala Badan/Dinas serta Camat Se Kabupaten Bogor, dengan Narasumber :

  1. Hilman Rosada, SE, MAP (Analis Keuangan Pusat dan Daerah Ahli Muda, Kemendagri);
  2. Andriazi Syah Yusi, M.Sc, (Perencana Ahli Madya pada Bappedalitbang Provinsi Jawa Barat);
  3. Teuku Mulya, T, M.T (Kepala BPKAD Kabupaten Bogor).
BACA JUGA :  Kota Bogor Tuan Rumah Skena Jawa Barat 2024, Tingkatkan Kinerja Hilirisasi Perkebunan

Resume Paparan Narasumber :

1) Teuku Mulya, T, M.T

Kaleidoskop APBD Kabupaten Bogor dalam 5 tahun terakhir (2018 s.d 2023).

============================================================
============================================================
============================================================