Tim buru sergap
Tim buru sergap (buser) Satnarkoba Polresta Bogor berhasil menyita 3 bungkus sabu dengan total berat 23 gram bruto dari pengedar. Foto : Dokumen Humas Polresta Bogor Kota.

BOGOR-TODAY.COM, BOGORTim buru sergap (buser) Satnarkoba Polresta Bogor Kota menangkap seorang diduga pengedar narkotika jenis sabu berinisial A. Ia ditangkap saat tengah menunggu pembeli di kawasan Bogor Tengah, Kota Bogor.

Dari tangan A, petugas berhasil menyita 3 bungkus sabu dengan total berat 23 gram bruto.

BACA JUGA :  Peringati HJB 544, Pengcab IMI Kabupaten Bogor Ajak Ratusan Peserta Telusuri Jejak Ipik Gandamana

Dalam keterangan tertulisnya, Selasa (29/11/2022) Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota Kompol Agus Susanto, menyebut A ditangkap pada Minggu (28/11/2022) dinihari.

Penangkapan A, kata Agus bermula dari adanya laporan masyarakat yang mengaku resah dengan aktivitas A yang diduga kerap memperjualbelikan narkoba.

BACA JUGA :  Usai Digeruduk Massa, BPN Kabupaten Bogor 1 Klaim Sampaikan Aspirasi Petani ke Pusat

Dari laporan itu, lalu petugas melakukan observasi, penyelidikan sebagai tindaklanjut dari laporan masyarakat tadi. Tim kemudian melakukan pemantauan, sampai akhirnya yang bersangkutan diamankan di Ciwaringin, Bogor Tengah.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================