Diduga Jaringan Narkoba Internasional, 3,9 Kg Sabu Disimpan Pengantin Baru dan Rekannya

BOGOR-TODAY.COM, SUMUT – Polisi menangkap pasangan pengantin baru dengan satu rekannya atas kasus menyimpan sabu 3,9 kilogram sabu di Tanjungbalai, Sumatera Utara (Sumut). Diduga ketiganya terlibat jaringan narkoba internasional.

Satuan Narkoba Polres menggerebek rumah tersangka AE (24) di gerebek Tanjungbalai di Jalan Sudirman, Kota Tanjungbalai. Petugas juga menemukan narkoba jenis sabu seberat 3,9 kg.

BACA JUGA :  Pemkab Bogor Raih Penghargaan Terbaik Pertama Standar Pelayanan Minimal (SPM) Awards Tahun 2024 Tingkat Nasional

Adanya pengungkapan narkoba jumlah besar ini berawal dari tertangkapnya dua tersangka suami istri yang baru menikah.

Sementara barang haram ini diperoleh ketiganya dari warga Tanjungbalai yang tinggal di Malaysia.

============================================================
============================================================
============================================================