BOGOR-TODAY.COM, SUMUT – Polisi menangkap pasangan pengantin baru dengan satu rekannya atas kasus menyimpan sabu 3,9 kilogram sabu di Tanjungbalai, Sumatera Utara (Sumut). Diduga ketiganya terlibat jaringan narkoba internasional.
Satuan Narkoba Polres menggerebek rumah tersangka AE (24) di gerebek Tanjungbalai di Jalan Sudirman, Kota Tanjungbalai. Petugas juga menemukan narkoba jenis sabu seberat 3,9 kg.
Adanya pengungkapan narkoba jumlah besar ini berawal dari tertangkapnya dua tersangka suami istri yang baru menikah.
Sementara barang haram ini diperoleh ketiganya dari warga Tanjungbalai yang tinggal di Malaysia.
============================================================
============================================================
============================================================