“Karena perkaranya sudah memiliki kekuatan hukum tetap, maka sesuai aturan barang buktinya harus dimusnahkan. Kami tidak mau lama-lama menyimpan barang bukti, terlebih narkotika. Dan hari ini kita musnahkan di Rumah Ramah Hukum Kejari Salatiga,” katanya.

BACA JUGA :  Rudy Susmanto Tegaskan Skywalk Tegar Beriman Simbol Kolaborasi dan Infrastruktur Inklusif

Kasi Intel Kejari Salatiga Ariefulloh mengimbau kepada warga mewaspadai peredaran narkotika dan obat-obat terlarang lainnya di lingkungan masing-masing.

“Hindari dan jauhi narkoba karena dampaknya sangat merugikan,” ucapnya. (net)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================