BOGOR-TODAY.COM, JAKARTA – Penggerebekan kembali dilakukan polisi atas kasus narkoba di kampong Bancos Kota Bambu Selatan, Jakarta Barat, pada Kamis (1/12/2022). Dalam penggerebekan itu, sebanyak 12 terduga pemakai diringkus petugas.

Saat petugas mengangkut 12 terduga ini ke dalam mobil, 2 di antaranya mencoba melarikan diri.

“Woi jangan kabur kamu. Sini, sini,” teriak petugas, sembari mengejar pelaku, di Kampung Boncos, Kamis.

BACA JUGA :  Gempa Sukabumi Disebabkan Sesar Lokal, PVMBG: Kondisi Gunung Salak Tetap Normal

Petugas pun dengan mudahnya menangkap pelaku. Mereka kemudian digiring ke atas kendaraan.

“Masuk kamu, masuk. Jangan macam-macam. Kalau enggak salah kenapa lari,” kata petugas.

Belasan orang ini bakal di periksa urinnya terlebih dahulu. Jika nantinya dinyatakan positif namun tidak ada barang bukti, maka mereka bakal tetap direhabilitasi. Hal itu diungkap Kapolsek Palmerah, AKP Dodi Abdulrohim.

“Kami amankan dulu, kami tes urine dulu, kita lihat positif atau nggak. Kalau positif, meski BB tidak ada, kita bisa rehabilitas,” jelas Dodi.

BACA JUGA :  Kenalkan Olahraga Skateboard Lewat KORMI Go To School

Selain menangkap 12 terduga pelaku petugas juga mengumpun beberapa barang bukti berupa beberapa alat hisap sabu, dan 3 buah senjata tajam.

“Kami amankan sajam, yang diamankan sebanyak 3 buah sajam, kemudian HP dan alat hisap,” tutupnya. (net)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================