Simpan Puluhan Paket Sabu di Rumah, Petani Menangis saat Ditangkap Polisi

BOGOR-TODAY.COM, SUMSEL – Dua pengedar narkoba jenis sabu berinisial RK (27) dan TH (26) di Desa Simpang Luas, Kecamatan Sungai Are ditangkap Satres Narkoba Polres OKU Selatan. Keduanya adalah petani yang beralih profesi menjadi pengedar sabu karena alasan ekonomi.

BACA JUGA :  Belanda Juara Grup F Piala Dunia 2026, Jepang dan Swedia Ikut Melaju ke Babak 32 Besar

Keduanya termasuk barang bukti ditemukan di rumah masing – masing. Bahkan saat penggedelahan di rumahnya, salah satunya sempat menangis di hadapan polisi dan keluarganya.

Keduanya merupakan pengedar sabyu dengan jumlah barang bukti yang diamankan cukup banyak. Hal itu diungkap Kapolres OKU Selatan AKBP Idra Arya Yudha.

BACA JUGA :  5 Peristiwa Bersejarah di Bulan Muharram yang Memiliki Makna Besar bagi Umat Islam

“Penangkapan keduanya berawal informasi adanya peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilauah tersebut. Setelah dilakukan penyeledikan berujung pada penangkapan keduanya,” ujarnya, Kamis (1/12/2022).

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================