BOGOR-TODAY.COM, SUMSEL – Dua pengedar narkoba jenis sabu berinisial RK (27) dan TH (26) di Desa Simpang Luas, Kecamatan Sungai Are ditangkap Satres Narkoba Polres OKU Selatan. Keduanya adalah petani yang beralih profesi menjadi pengedar sabu karena alasan ekonomi.
Keduanya termasuk barang bukti ditemukan di rumah masing – masing. Bahkan saat penggedelahan di rumahnya, salah satunya sempat menangis di hadapan polisi dan keluarganya.
Keduanya merupakan pengedar sabyu dengan jumlah barang bukti yang diamankan cukup banyak. Hal itu diungkap Kapolres OKU Selatan AKBP Idra Arya Yudha.
“Penangkapan keduanya berawal informasi adanya peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilauah tersebut. Setelah dilakukan penyeledikan berujung pada penangkapan keduanya,” ujarnya, Kamis (1/12/2022).