BOGOR-TODAY.COM, JAKARTA – Seorang pria pemalak sopir truk di Jalan Traffic Light Jembatan III, Penjaringan Jakarta Utara, berhasil diringkus polisi.
Pelaku yang berinisial FC itu ditangkap setelah melakukan aksinya. Hal itu dikatakan Kanit Reskrim Polsek Penjaringan, AKP Harry Gasgari.
“Gak lama setelah beraksi kami amankan pelaku di lokasi yang sama,” Harry, Jumat.
Petugas mengamankan beberpaa barang bukti dari tangan pelaku, berupa dua buah senjata tajam, dua buah suntikan, dan uang tunai sebesar Rp75 ribu yang diduga merupakan hasil kejahatan.
Meski demikian, Harry belum bisa merinci soal jarum suntik yang di bawa pelaku. Harry belum bisa menjelaskan, apakah pelaku pemakai narkotika atau bukan.
============================================================
============================================================
============================================================