Polisi Tangkap Pria di Aceh Singkil Usai Bobol Gedung SMP dan Gondol 21 Komputer dan Genset

BOGOR-TODAY.COM, ACEH – Polisi menangkap pelaku pencurian berinisial HC di Aceh Singkil. Pria berusia 36 tahun itu diciduk lantaran mencuri 21 unit komputer di SMP Negeri 2 Suro.

Pelaku diamankan beberapa hari yang lalu di Deliserdang, Sumater Utara (Sumut). Hal itu diungkap Kasat Reskrim Polres Aceh Singkil Iptu Mawardi.

BACA JUGA :  Pembebasan Lahan Jalan Rancabungur-Leuwiliang Butuh Anggaran Rp50 Miliar

“Pelaku sempat kabur ke Sumut, namun berkat penyelidikan petugas, pelaku berhasil dibekuk pada Jumat, 2 Desember 2022 di Medan Sunggak, Deliserdang,” kata Iptu Mawardi, Selasa (6/12/2022).

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================