BOGOR-TODAY.COM, SUMSEL – Polisi menangkap seorang pria berinisial SA (37) yang diduga memperkosa anak tirinya yang masih berusia 10 tahun di Sungai Menang, Kabupaten OKI, Sumsel. Pelaku dilaporkan sudah tiga kali memperkosa korban saat istrinya telah tertidur.
Ibu korban atau istri pelaku yang pertama kali mengungkap perbuatan bejat pelaku saat sedang melakukan aksinya. Ibu korban yang kaget langsung berteriak dan membawa anaknya kabur dari rumah.
Dari pemeriksaan diketahui tersangka telah tiga kali memperkosa korban. Hal itu diungkap Kapolsek Sungai Menang OKI, Iptu Nasron Junaidi.
BACA JUGA : Penemuan Mayat dengan Memar di Kepala-Darah di Mulut Gegerkan Warga di Patuk Gunungkidul
“Tersangka selalu memanfaatkan situasi rumah ketika istrinya sedang tertidur,” ujarnya, Rabu (7/12/2022).
============================================================
============================================================
============================================================