Perkosa Anak Tiri 3 Kali saat Istri Tidur, Pria di OKI Ditangkap

BOGOR-TODAY.COM, SUMSEL – Polisi menangkap seorang pria berinisial SA (37) yang diduga memperkosa anak tirinya yang masih berusia 10 tahun di Sungai Menang, Kabupaten OKI, Sumsel. Pelaku dilaporkan sudah tiga kali memperkosa korban saat istrinya telah tertidur.

BACA JUGA :  Wabup Bogor Dorong Partisipasi Warga di Sensus Ekonomi 2026

Ibu korban atau istri pelaku yang pertama kali mengungkap perbuatan bejat pelaku saat sedang melakukan aksinya. Ibu korban yang kaget langsung berteriak dan membawa anaknya kabur dari rumah.

Dari pemeriksaan  diketahui tersangka telah tiga kali memperkosa korban. Hal itu diungkap Kapolsek Sungai Menang OKI, Iptu Nasron Junaidi.

BACA JUGA :  Sebagian Besar Tuntutan Ranah Nasional, DPRD Kota Bogor Komit Jembatani Suara Mahasiswa ke Pusat

“Tersangka selalu memanfaatkan situasi rumah ketika istrinya sedang tertidur,” ujarnya, Rabu (7/12/2022).

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================