BOGOR-TODAY.COM, BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bogor menyerahkan bidang tanah yang telah selesai tersertifikasi melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada warga di wilayah Kelurahan Sukadamai, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor.

Penyerahan sertifikat program PTSL kepada warga Sukadamai ini diberikan langsung Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim bersama Kepala Kantor BPN Kota Bogor, Rahmat di Kantor Kelurahan Sukadamai, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, Jumat 9 Desember 2022.

BACA JUGA :  Korea Selatan Beri Diskon Tiket Bus untuk Turis Asing, Dorong Wisata ke Luar Seoul

Selain memberikan secara serentak di kantor kelurahan, penyerahan sertifikat program PTSL juga diantarkan langsung ke rumah warga yang berusia lanjut.

Warga yang menerima sertifikat PTSL di kediamannya, Abdullah (100), menyampaikan terima kasih kepada BPN dan Pemkot Bogor.

Menurutnya sudah lama tanah yang ditempatinya sebagai tempat tinggal tersebut tidak memiliki sertifikat.

“Alhamdulillah terima kasih, sekarang bapak dan anak-anak sudah punya sertifikat. Semoga jadi amal ibadah semua dan semua selalu sehat,” katanya didampingi oleh anak laki-lakinya.

BACA JUGA :  Rudy Susmanto Dorong Generasi Digital Cerdas, Teman FM Hadir Langsung di Sekolah

Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim mengatakan, sertifikat ini modal untuk masyarakat membangun pondasi ekonomi yang lebih pasti.

“Alhamdulillah kita bisa silaturahmi. Ini adalah langkah strategis yang didorong oleh BPN Kota Bogor agar masyarakat memiliki kepastian hukum, kepastian akan kepemilikan asetnya. Ini langkah sebagai modal membangun landasan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================