BOGOR-TODAY.COM, JAKARTA – Aksi pencabulan yang dilakukan seorang pria berinisial FH (32) terhadap seorang anak berusia 11 tahun di Tambora, Jakarta Barat.

Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama mengatakan, ia mengaku saat itu mengajak korban ke hotel hanya untuk mengobrol.

“Tersangka mengaku mengajak korban ke hotel itu hanya ngobrol-ngobrol saja,” katanya, Jumat (9/12/2022).

Namun setelah di kamar hotel, pelaku yang merupakan teman orang tua korban malah melakukan pelecehan terhadap korban.

Putra mengungkapkan, berdasarkan hasil visum, bocah malang ini belum sempat di perkosa oleh pelaku FH.

“Berdasarkan hasil visum, ada kemerahan di kelamin korban,” tutupnya.

BACA JUGA :  Lepas E4 EV Resmi Meluncur di Indonesia, SUV Listrik Baru Siap Tantang BYD Atto 3

Dalam modusnya FH memperdaya korban dengan mengiming-imingi uang senilai Rp 100 ribu.

Diketahui pelaku telah dua kali mencabuli korban di sebuah hotel wilayah Pekojan Tambora Jakarta Barat, pada Sabtu (22/10/2022) dan Senin (21/11/2022).

Pelaku diringkus anggota Reskrim Polsek Tambora saat berada di kediamannya kawasan Pedurenan, Karang Tengah, Kota Tangerang. Hal itu diungkap Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama.

“Keterangan FH diperkuat dengan hasil visum et repertum dari RSUD Tarakan,” kata dua dalam keterangan tertulis, Kamis (8/12/2022).

Putra menerangkan, awalnya, pelaku berkomunikasi dengan korban via WhatsApp Messenger. Korban dibujuk dan dirayu supaya datang ke sebuah rumah penginapan.

BACA JUGA :  Waspada! Gejala Kolesterol Tinggi Bisa Terlihat dari Mata

“Korban diajak masuk kamar dan terjadilah peristiwa pencabulan,” ujar dia.

Dalam setiap aksinya, kata Putra, pelaku selalu memberikan uang jajan sebesar Rp 100 ribu. Hal ini agar korban tak menceritakan kepada siapapun. Pelaku juga mengantar korban pulang ke rumah.

“Namun korban hanya diantar sampai minimarket dekat rumah korban,” ujar dia.

Pelaku saat ini ditahan di Polsek Tambora, dan telah ditetapkan sebagai tersangka. (net)

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================