BOGOR-TODAY.COM, JAKARTA – Aksi pencabulan yang dilakukan seorang pria berinisial FH (32) terhadap seorang anak berusia 11 tahun di Tambora, Jakarta Barat.
Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama mengatakan, ia mengaku saat itu mengajak korban ke hotel hanya untuk mengobrol.
“Tersangka mengaku mengajak korban ke hotel itu hanya ngobrol-ngobrol saja,” katanya, Jumat (9/12/2022).
Namun setelah di kamar hotel, pelaku yang merupakan teman orang tua korban malah melakukan pelecehan terhadap korban.
Putra mengungkapkan, berdasarkan hasil visum, bocah malang ini belum sempat di perkosa oleh pelaku FH.
“Berdasarkan hasil visum, ada kemerahan di kelamin korban,” tutupnya.
Dalam modusnya FH memperdaya korban dengan mengiming-imingi uang senilai Rp 100 ribu.
Diketahui pelaku telah dua kali mencabuli korban di sebuah hotel wilayah Pekojan Tambora Jakarta Barat, pada Sabtu (22/10/2022) dan Senin (21/11/2022).
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















