Berdasarkan narasi, peristiwa itu terjadi pada Masjid Al-Mahfudz, Dusun Krandan, Desa Kebonrejo, Kecamatan Salaman, Magelang, Jawa Tengah.

Sementara itu, melansir tribunjogja.com, Plt Kapolresta Magelang, AKBP Mochammad Sajarod Zakun menyebut peristiwa perusakan masjid terjadi pada Sabtu (10/12/2022) sekitar pukul 09.00 WIB. Kini, pelaku perusakan rumah ibadah berhasil ditangkap kepolisian.

BACA JUGA :  Diduga Balas Dendam, Keponakan di Bangkalan Bacok Paman hingga Tewas

“Diketahui pelaku berinisial F berjenis kelamin perempuan berusia sekitar 30 tahun.
Pelaku juga sudah memiliki keluarga, dan satu orang anak,” terangnya, Selasa (13/12/2022).

Ia menambahkan, pihaknya masih melakukan proses penyelidikan terkait motif dari pelaku. Serta, akan melakukan pemeriksaan kejiwaan karena menurut informasi bahwasannya pelaku mengalami gangguan kejiwaan.(*)

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================