BOGOR-TODAY.COM, BANTEN – Satuan reserse kriminal (Satreskrim) Polres Pandeglang berhasil menangkap pemuda berinisial MH, yang diduga memerkosa pacarnya yang masih ABG.
Sebelum ditangkap, pria 25 tahun itu sempat masuk daftar pencarian orang (DPO) Polres Pandeglang.
Shilton mengungkapkan peristiwa pemerkosaan itu terjadi pada (9/11) kemarin. Ia mengatakan MH memang pacaran dengan korban.
Shilton menjelaskan pelaku membawa kabur korban selama 4 hari. Menurutnya, selama dibawa kabur tersebut pelaku memperkosa korban sebanyak 2 kali.
============================================================
============================================================
============================================================