BOGOR-TODAY.COM, SUMUT – Sebanyak 1 ton ganja yang hendak diedarkan berhasil di gagalkan Personel Satresnarkoba Polrestabes Medan. Narkoba itu dibawa menggunakan mobil boks di Jalan Jamin Ginting Medan, Senin (12/12/2022) malam.

Adanya penggagalan tersebut setelah polisi mendapatkan laporan. Pemeriksaan pun dilakukan. Hasilnya, polisi menemukan barang bukti narkoba jenis ganja kering siap edar dalam jumlah besar.

BACA JUGA :  Pengemudi Microsleep, Toyota Fortuner Terguling di KM 30 Jagorawi

Kasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol Rafles Marpaung membenarkan adanya penangkapan dan mengamankan 1 ton ganja tersebut.

“Iya benar diamankan 1 ton ganja, tapi jumlah pastinya sedang ditimbang,” katanya.

Ia mengatakan, 1 ton ganja itu dikemas dalam 366 paket yang disimpan di dalam 36 goni. Dalam pengungkapan ini, pihaknya turut mengamankan orang kurir ganja.

BACA JUGA :  Sambut Hari Lingkungan Hidup, Warga Mekarjaya dan PTPN IV Regional I Normalisasi Sungai Cikalong

“Dugaan sementara kurir, barang berasal dari Aceh, tapi masih kita dalami,” ungkap Rafles.

Proses penangkapan sempat membuat warga sekitar heboh. Warga pun mengerumuni lokasi, sebelum akhirnya polisi membawanya ke Polrestabes Medan guna pemeriksaan lebih lanjut. (net)

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================