HERU_OPINI
Heru B Setyawan penulis opini dengan judul “Humas Ujung Tombak Kemajuan Sekolah”. (FOTO : IST)

Oleh : Heru B Setyawan (Pemerhati Pendidikan Kota Bogor)

MENURUT Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) pengertian toleransi adalah bersifat atau bersikap menenggang (menghargai, membiarkan, membolehkan) pendirian (pendapat pandangan, kepercayaan, kebiasaan, kelakuan dan sebagainya) yang berbeda atau bertentangan dengan pendirian sendiri.

Atau jika boleh penulis ringkas pengertian toleransi itu menghargai perbedaan terutama yang berhubungan dengan agama dan keperyaan.

Seperti yang kita ketahui semua agama dan kepercayaan yang ada di dunia atau yang diakui di Indonesia pasti berbeda.

Enam agama yang diakui di Indonesia yaitu: Islam, Kristen, Khatolik, Hindu, Budha, Khonghucu pasti berbeda, maka pentingnya adanya toleransi, agar tidak terjadi pertentangan dan tercipta kedamaian antar umat beragama.

Mengapa semua agama itu berbeda? Ya gampang jawabannya, karena tiap agama berbeda Tuhannya, Kitab Sucinya, Nabinya, ibadahnya, tempat ibadahnya, maupun aturan-aturan yang lain. Jadi penulis tekankan sekali lagi tiap agama itu berbeda, maka harus dibutuhkan adanya toleransi, titik, tidak pakai koma.

BACA JUGA :  Puncak Arus Balik di Terminal Baranangsiang Diprediksi 15 April 2024

Ada contoh terbaik untuk toleransi yang sudah diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW. diriwayatkan Abdurrazaq dari Wahab, ia berkata, “Orang-orang kafir Quraisy berkata kepada Nabi Muhammad SAW, “Jika engkau berkenan, ikutilah kami satu tahun dan kami akan kembali kepada agamamu satu tahun.”

Lalu, Allah SWT menurunkan firman-Nya, yaitu Surat Al Kafirun, sehingga Rosul menolak ajakan orang kafir Quraisy tersebut.

Terjemahannya dari Surat Al Kafirun adalah “Katakanlah (Muhammad), “Wahai orang-orang kafir! aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah, dan kamu bukan penyembah apa yang aku sembah, dan aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kamu sembah, dan kamu tidak pernah (pula) menjadi penyembah apa yang aku sembah,
untukmu agamamu, dan untukku agamaku”.

Sudah jelas dan terang benderang kan, sejarah dari adanya toleransi, maka kita ikuti saja, apa yang sudah diajarkan oleh Allah dan RosulNya. Jika sekarang ada pro dan kontra tentang ucapan selamat Natal dari seorang muslim kepada umat Kristiani dan Khatolik, kita tidak bingung.

BACA JUGA :  Ini Daftar 16 Atlet Indonesia di Olimpiade Paris 2024

Menurut pendapat almarhum K.H. Hasyim Muzadi yang terdapat pada buku berjudul”NU Dan Diplomasi Global” Karangan Khairi Makmun, Beliau mengatakan Toleransi bukan berarti pemeluk Kristen ikut shalat jum’at di Masjid atau umat Islam ikut ibadah di Gereja.

Toleransi tak perlu sampai pakai atribut dan ikut Natal dan ikut-ikutan mengucapkan Natal.
Masing-masing agama silahkan beribadah sesua keyakinan dan pada tempat ibadahnya masing-masing. Karena toleransi bukan mencampuradukkan keyakinan. Kalau itu terjadi maka yang sebenarnya terjadi adalah penodaan agama.

Maka mangga umat Kristen dan Khatolik untuk merayakan Natal. Karena hal ini sesuai dengan Pasal 29 UUD NRI Tahun 1945 ayat 2 yang berbunyi “Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaan itu.” Jayalah Indonesiaku. (*)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================